Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda bernama Riyan Susanto (25). Sedangkan korbannya Ahmad Riyansyah (20).
Terungkap, korban merupakan teman dari istri Riyan. Namun keduanya sudah bercerai. Kini warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, itu sudah diamankan kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Pelaku terbakar api cemburu ketika mendengar mantan istrinya sedang liburan ke Wisata Lon Malang. Riyan lantas mencoba memukul korban. Beruntung, korban melarikan diri sampai ke Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang.
Nahas, korban terkejar dan pelaku mendaratkan pisau ke perut Ahmad. Kejadian itu membuat Ahmad tergeletak di jalan dengan terluka parah. "Setelah melakukan perbuatannya tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Ketapang dengan membawa barang bukti berupa pisau," kata Kapolsek Ketapang, AKP Danang Eko Abrianto, Sabtu (9/10/2021).
Adapun pisau yang dibawa lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit warna coklat. Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno membenarkan kasus ini. Riyan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, tersangka beserta barang bukti sekarang sudah berada di Mapolres Sampang guna proses penyelidikan. Tersangka dikenakan pasal Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.